Masyaallah Ternyata Duduk Seperti Ini Dilarang Saat Khutbah Jum'at ,Tolong Bantu Sebarkan Ya..

Anda mungkin sering melihat atau sering melakukan duduk dengan cara memeluk kedua lutut (ihtiba') saat mendengarkan khutbah Jum'at. Padahal duduk semacam itu dilarang, karena ada hadist melarangnya.

Duduk yang di larang saat khutbah jum'at


Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah" (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab,

"Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu"

Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba'

"Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah" (Al Majmu', 4: 592)

Menurut Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba' adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 449.

Duduk yang dianjurkan saat khutbah Jum'at adalah seperti dibawah ini...

Duduk yang dianjurkan saat khutbah Jum'at


Silahkan di SHARE kepada saudara kita yang belum memahami larangan ini...

Sumber : redaksimuslim.com

0 Response to "Masyaallah Ternyata Duduk Seperti Ini Dilarang Saat Khutbah Jum'at ,Tolong Bantu Sebarkan Ya.."

Posting Komentar